Bupati Himbau ASN Jangan Tinggal di luar Muratara

0
120

MURATARA.BRS  – Guna meningkatan kedisiplinan ASN,Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Bupati dan Wakil Bupati H. Devi Suhartoni dan H. Innayatullah menerapkan regulasi Kebijakan  setiap pegawai Negeri untuk tinggal di wilayah Bumi Berselang Serundingan, Senin (26/4/2021).

Dimana penerapan tersebut, telah dijalankan sejak 1 April 2021 lalu hingga saat ini masih adanya kadis dan ASN  tidak mengindahkan himbauan

Bahkan, informasi yang dihimpun dilapangan belum lama ini ada 4 kendaraan dinas yang ditahan oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Pol-PP), Muratara yang diketahui masih pulang kerja kelubuklinggau.

Masih ada lagi  kendaraan dinas di kaca belakang dan pintu kanan-kiri bagian depan kendaraan belum dipasang setiker logo pemerintah dan setiker pemerintah Kabupaten Muratara.

Berkaitan hal ini, Kasat Pol-PP Muratara, Firdaus melalui stafnya Damuddin membenarkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya melakukan penertipan setiap hari kerja aktif tidak ada mobil dinas yang dibawa keluar daerah.

“Karena pegawai negeri diwajibkan tinggal didalam daerah. Jangan bertugas di Kabupaten Muratara tapi tinggalnya di Lubuklinggau Sehingga ASN tersebut menjadikan Muratara persinggahan dan tempat mencari nafka. Sementara belanjanya di Lubuklinggau.

Terkait hal itu, pihaknya telah berupaya melakukan penertipan terhadap kendaraan dinas jangan sampai ada lagi kendaraan dinas saat jam pulang kerja dibawa ke luar daerah. “Kami juga telah melakukan setiap kendaraan dinas memakai stiker pemerintah daerah, memasang plat (BG) kemdaraan merah,”ungkapnya HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here