Muratara,BRS – Empat bulan menunggak Listrik Kantor lurah kelurahan Karang Jaya diputus meteran oleh petugas PLN sehingga aktifitas yang menggunakan arus listrik lumpuh total
Tunggakan selama empat bulan tersebut dari bulan Desember 2021 sampai Maret 2022 , perbulannya bayaran yang harus dibayar oleh kantor lura sebesar kurang lebih 120.000 sampai 150.000
Lurah kelurahan karang jaya Kecamatan karang jaya kabupaten Muratara Zul Zaini mengatakan saat dikomfirmasih di ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal (16/03/2022)
Selama ini tidak ada komunikasih baik dari staf kelurahan bahwa listrik menuggak
” Saya sudah sampaikan ke bendahara kalau masalah Listrik tolong dibayar , saya kira sudah di bayar oleh bendahara ,tagian listrik dari PLN tidak pernah sampai ke kita , begitu petugas datang rupa nya listrik belum dibayar ” tegasnya
Menurut Lurah Zul Zaini Kalau masalah untuk pembayaran listrik uangnya ada kenapa tidak dibayar
” Saya sudah berkoordinasi kecamatan bagai solusi kedepan agar arus listrik bisa di sambungkan lagi di kantor lurah ” harapnya
Camat Kecamatan Karang jaya Fuad , mengatakan Selama ini hanya kurang komunikasih saja karena kalau untuk bayar listrik uang nya ada dan itu hanya sedikit perbulanya jadi sangat disayangkan kalau meteran itu di putuskan seharusnya sebelum di putuskan harus berkeordinasi dulu ke kecamatan pasti ada solusinya
” Bendahara saya sudah datang ke kantor PLN untuk mengurus masalah meteran kantor lurah itu insya Allah dalam dua hari ini sudah selesai , saya sangat menyayangkan dengan kejadian itu karena uangnya ada untuk bayar listrik , semoga kedepanya tidak terjadi lagi ” tegasnya HER