MURATARA,BRS – Saruan aset Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang terdiri dari BKD bagian Aset Daerah, Staf Khusus Aset Daerah, Pol-PP, Diahub, dan beberapa awak media di usir Istri mantan Bupati Muratara Lia Mustika Syarif, Senin (8/3/2021).
Pengusiran tersebut, berawal tim aset daerah yang mendatangi rumah kediaman mantan Bupati Muratara, H.M Syarif Hidayat, sekitar pukul 11.00 wib, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat Seperti Mobil Dalmas Pol-PP, Mobil Pekab Dishub serta jenis Navara, di simpang terusan, tepatnya pinggir jalan Lintas Sumatera, Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
Peristiwa kejadian tersebut bermula saat rombongan dari Pemda Muratara tiba di halaman rumah Bupati Muratara, dan tak jauh dari pos penjaga istri dari mantan Bupati Muratara, lia Mustika menghampiri rombongan dan langsung berkata kasar melakukan pengusiran.
Hal itu, seperti yang diakui oleh tim Aset Muratara, Aipi Gustori, menceritakan kejadian tersebut berawal saat tim aset melakukan penjemputan langsung barang milik negara yang ada di kediaman rumah mantan Bupati sesuai dengan prosesur.
Diceritakan Aipi, sebelum memasuki areal halaman rumah Eks Bupati Muratara, tim aset sudah berkoordinasi dengan Kasat Pol-PP. Yang mana petugas menjaga gerbang telah menghadap. Tidak lama tim aset Muratara diberikan izin dan memasuki halanan rumah eks Bupati.
“Selain itu, pihak Sekda Alwi Roham dan Pihak Umum Zazili telah diminta mengecek aset langsung. Namun hal ini tidak di gubris dan seolah-olah angkat tangan mengenai aset negara yang ada di rumah mantan Bupati Muratara,” kata Aipi.
Ditambahkanya, bahwa pihaknya ingin melakukan pengumpulan aset negara dan pendataan sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor:400/KPTS/MRU/2021, tentang tim inventarisasi dan penyelamatan aset milik pemerintah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021.
“Dan kami melakukan hal ini mempunyai Surat Keputusan Bupati,” tidak sembarangan.
Sedangan, dalam video peristiwa penghusiran tersebut, Lia Mustika istri dari mantan Bupati Muratara, tidak terima apa yang dilakukan untuk penarikan aset.
“Terkait aset, nak diambek-ambekla. Namun ado aturanyo dan orang-orangnyo, Rizal, Sekda Muratara dan Kabag Umum. Idak main seperti ini,” kata Lia dengan nada yang marah dan membawa logat daerah.
Disampaikanya, bahwa pihaknya mengetahui yang dilakukan adalah perintah H. Devi Suhartoni, namun dalam adanya aturan.
“Selain dari Sekda, Rizal dan Kabag Umum yang datang kesini aku tidak terima. Bukan rami-rami seperti ini, sekarang bubar,” usir Lia.
Sedangkan, Ketua Ikatan Wartawan Onlanie (IWO) Muratara, Aan Jumadi, membenarkan bahwa dirinya dan rekan lainya kebetulan mengikuti mendatangi rumah Eks mantan Bupati Muratara bersama Tim Aset Muratara untuk melakukan pengecekan dan penarikan aset negara.
“Tapi sangat disayangkan Lia istri dari mantan bupati yang selama ini sebagai di Daerah justru berbuat kurang baik,” kata ia.
Dimana dikesempatan tersebut, dirinya bahkan melakukan pengusiran, pelarangan dan pengancamaban terhadap awak media yang ikut jika melakukan pembuatan berita.
“Ini bertentangan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang sanksi melarang peliputan dengan sengaja,” tegas nya HER