BPN Kota Lubuklinggau diduga praktekkan Pungli dalam pembuatan
Sertifikat
MusiRawas,BRS-BPN Kota Lubuklinggau sumatra Selatan diduga praktekkan Pungli dalam pembuatan sertifikat Prona dengan modus pura-pura tidak tahu kepada pemohon karena banyak berkas yang sedang dia tangani ,pemohon yang di tanganinya banyak sekali alasan oknum pegawai BPN bila pemohon tadi terlambat kembali pada waktu sudah di berikan kata koordinator NGO Merah Putih Parmi E pada media ,Kamis(5/9/2019)
Harus memberikan sejumlah uang dengan alasan sukarela tetapi jumlahnya lebih dari ketentuam dalam laporan NGO merah putih dalam surat aduannya banyak lagi bukti yang kami miliki ucapnya kemudian dalam pengurusan sertifikat walau sudah memberikan uang sementara sertifikat tak kunjung selasai mereka katakan pekerjaan sesuai SOP yang ada. Berdasarkan temuan dan bukti sudah ada dengan kami Ujarnyaa
Sementra Kaban BPN kota Lubuklinggau Bohori saat di konfirmasi wartawan Kamis(5/9/2019) di wakili Oleh Nurmali Jaya’ sepengetahuannya tidak pernah terjadi seperti hal yang di tuduhkan pada kami untuk pelayanan langsung mereka stor ke kas dan saya ingatkan pada staf penerima agar di layani dengan senyum.seandainya memang ada silahkan merwka untuk membuktikannya mulai dari kami tidak pernah ada apa lagi zaman seperti ini jelasnya
Kalau memeng adanya pungli apa yang di alamatkan pada kita buktikan kami meresa tidak pernah ada yang kami lakukan seperti itu katanya Hery