Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 Babinsa koramil12/Pringkuku menyiapkan posko PPKM di Desa Pelem kec.Pringkuku

0
114

Babinsa Koramil 12/Pringkuku, Kodim 0801 Pacitan didampingi Babinkamtibmas, perangkat desa dan bidan desa menyiapkan pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Desa Pelem Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan, Sabtu (20/02/2021).

Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Bupati tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan, juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini. Seperti yang terpantau yaitu di Desa Pelem Kecamatan Pringkuku, perangkat desa serta pemuda desa setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.
Seperti diungkapkan oleh Serda Damahuri Anggota Babinsa Koramil 12/ Pringkuku yang turun langsung mengecek serta tengah menyiapkan posko pemantauan di desa binaannya menuturkan bahwa pembuatan posko sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here