Dinas SOSIAL Kabupaten MURA anggarkan Rehap RTLH

0
232

Dinas SOSIAL Kabupaten MURA akan Rehap Rumah Tidak layak Huni

Musi Rawas,BRS-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan,Agus Susanto,AP,S.STP di ruang kerjanya,Kamis (5/3/2020)

Menurut Agus,rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan direhab segera di Kab Mura tersebut berjumlah 24 unit dengan pagu anggaran per unit sebesar Rp 17.400.000,-dalan pemberian tersebut tidak dalam bemtuk uang tunai akan tetapi bentuk bahan bangunan,pasir,semen,dan lainya

Dari jumlah 77 unit pada Desa kategori tertinggal dan 27 Unit yang tersebar dengan Daerah lain dari fokus 100 unit
Dia mengatakan, pihaknya akan merehab rumah tidak layak huni untuk menciptakan keberfungsian sosial masyarakat Musi Rawas. Menuju MusiRawas sejahterah dalam Visi MusiRawas SEMPURNA

Dengan itikad kegotong royongan dalan masyarakat membaur membantu masyarakat miskin yang ada di wilayahnya saling membantu antara satu dengan yang lainnya hingga menjadi suatu kekuatan bersama dalam masyarakat”Untuk kegiatan ini akan dilakukan pelelangan terlebih dahulu,dan kepada pihak pelaksana akan diberikan bahan bangunan,bukan berupa dana,”jelas Agus.

Kemudian persyaratan yang harus di penuhi sesuai kriteria yang di tetapkan berdasarkan standar,rumah dinding papan,banbu lantai tanah keramik pasisi rusak serta tidak memiliki MCK berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa sudah ada 182 unit masuk ke Dinsos

“Kegiatan tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan,kalau disetujui dan sudah turun baru akan kita laksanakan,”kata Agus.Mahmud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here