Lubuklinggau,BRS – DLH Kota Lubuklinggau tidak dilibatkan dalam analisa lingkungan ‘Kami tidak pernah dilibatkan dalam analisa lingkungan proyek food court kota Lubuklinggau” katanya Eny Puji lestari SE, MSi, Kabid Pengkajian Penataan Lingkungan B3 bersama Muhamad Yudi kabid Ruang terbuka Hijau,Kamis (17/9/2026)
Dalam pembangunan kita dari pihak lingkungan benar tidak dilibatkan
Untuk pembangunan lokasi Food Court sebenar bayak di temukan kejanggalan dan perlu semua kita sebagai masyarakat buka mata jangan sampai pengolaan proyek pemerintah jangan sampai merugikan masyarakat, bukan memberikan kebaikan tetapi ber dampak merugikan pada masyarakat setempat ” sebenar nya masih ada tempat lain masih banyak kosong tetapi kenapa harus menutup marka jalan Geruda merah” ungkap Adv Haries,SE,SH Penasehat LBH didampingi ketua LBH NKRI
Seharus mereka lebih memperhatikan izin Analisis Lalulintas. Tapi tidak seharusnya seperti mereka kangkangi aturan itu. Perlu mereka ketahui hal tersebut merupakan aturan Undang-undang bukan kata saya “disini perlu kita urutkan secara menyeluruh mulai perencanaan sampai pembangunan,hanya bilang salah rencana ” ungkap nya
Sekarang perlunya penegasan pemerintah agar supaya pengolala untuk memberikan peringatan tegas atas kelalaian penegakan pelaksanaan. Proyek Food Court. tersebut sebut Dian


