Muratara,BRS – Pemuda dan pemudi Desa Batu gajah dan batu gajah baru mengadakan rapat keordinasi mendukung perda Nomor 17 tahun 2019 tentang larangan pesta rakyat pada malam hari ditutup guna mendukung program pemerintah kabupaten muratara untuk mencapai citra muratara berhidaya
Rapat keordinasi berlangsung dikediaman kepala Desa Batu gajah baru guna membahas bentuk partisivasi atas keputusan pemerintah kabupaten muratara dan persiapan pelaksaan perubahan antara pesta malam hari berubah menjadi siang hari guna penarikan persatuan pesta
Rapat keordinasi diikuti ketua pemuda desa batu gajah sekaligus ketua BPD batu gajah baru Beni fernandes ,ketua masyarakat Matzen M nuh ,ketua persataun persepsi pesta Suwaka ,ketua arisan lelang Yuzar manan Tokoh agama Wiwin Hamid ,ketua karang taruna batu gajah baru ,ketua karang taruna kecamatan rupit Amrullah dan seluruh perangkat desa batu gajah baru serta muda mudi desa batu gajah baru . Kamis .20/05/2021 pukul 19 :00 wib
Ketua persatuan pesta persepsi Suwaka mengatakan , dirinya sangat mendukung program pemerintah tentang perda nomor 17 tahun 2019 sekaligus merubah sistem penarikan persatuan dari malam hari menjadi siang hari
” Ya kita sangat mendukung perda tersebut ,bentuk dukungan itu kita adakan rapat keordinasi bersama unsur terkait untuk mengubah sistem dari malam ke siang ,jadi kalu pestanya dua hari kita adakan satu hari untuk acara persepsi dari pagi sampai sore dan langsung penarikan persatuan ,untuk yang kedua hari ialah hari persedekahan dan yang satu hari kita adakan dari pagi acara persedekahan sampai jam 12:00 setelah itu sehabis acara persedekahan kita adakan acara persepsi langsung penarikan persataun ” kata suwaka
“Seluruh elemen Masyarakat Lokal maupun Batu Gajah Baru yang tergabung didalam acara rapat keordinasi sangat mendukung tentang Perda dan menghargai keputusan kepala daerah yaitu bupati dan wakil bupati, H. Devi Suhartoni dan H. Innyatullah kabupaten Muratara ” ungkapkan Beni fernandes selaku ketua BPD sekalaigus ketua Pemuda Desa Batu Gajah Baru
” Kami sudah sepakat dan mendukung keputusan pemeritah atas perda tentang larangan pesta pada malam hari ,jadi kita beri pengertian kepada masyarakat untuk sama sama menerimah apapun keputusan pemerintah,kalau untuk pesta kita rubah saja cara dan tehnisnya ” jelas Kades
Kepala Desa Batu gajah Baru Heri Tamrin mengungkapkan Dia sangat berterimah kasih kepada semua elemen dan unsur masyarak yang telah mensupport dan mendukung perda nomor 17 tahun 2019 , dia juga memintak maaf atas kesalah pahaman atas aksi yang terjadi didesa batu gajah baru
” Saya mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat Desa Batu Gajah Baru yang sudah mendukung atas apa yang telah menjadi peraturan daerah dan saya juga meminta maaf atas kesalah pahaman dan tindakan warganya dan alhamdulilah masyarakat sudah paham dan mendukung tentang larangan pesta malam kami akan memberikan contoh yang terbaik kepada desa desa lain bahwa kami bisa sukses acaranya walaupun hanya siang hari ” tegasnya
Tokoh agama Wiwin hamid ,menyampaikan Dia sangat mendukung pesta pada malam hari ditutup guna mencegah pengaruh narkoba untuk anak anak generasi penerus , dirinya menilai pesta pada malam hari sudah diluar batas kewajaran kerna dampak negatifnya sudah menghacurkan ahlak ,kenapa dia bilang begitu karan pesta sekarang sampai waktu subuh ,itu bukan lagi acara ahli rumah melainkan ada indikasi – indikasi diluar kewajaran
” Sebagi tokoh agama desa batu gajah baru saya sangat mendukung pesta malam hari itu dilarang karena sudah banyak digunakan oleh masyarakat hal hal yang membayakan bagi generasi penerus bangsa ,seperti narkoba ,miras dan dll, jadi kalau malam hari itu saatnya anak anak untuk belajar seperti mengaji ,belajar sholat , intinya sangat setujuh bahwa pesta malam ditutup ,saya beri apresiasi kepada kepala desa batu gajah baru yang sudah memberikan pengertian kepada masyarakat dan saya sangat berterimah kasih juga kepada Bupati dan wakil Bupati muratara H.Devi Suhartoni dan H. Innyatullah yang sudah tegas menjalankan perda nomor 17 tahun 2019 ” tutupnya HER