Kejar Pembangunan Gardu Induk (GI) PLN DI Muratara minta dukungan masyarakat

0
196

Muratara. BRS, –  Sejak terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada tahun 2013 hingga saat ini Muratara belum memiliki Gardu induk (GI), yang sebelumnya sudah diajukan namun terbang kalai, untuk itu Wakil Bupati Muratara, H.Devi Suhartoni (HDS) Proaktif kunjungi PLN Guna Kejar Target Realisasi GI Untuk Muratara.

 

Pada Kamis 4 Februari 2021, Wakil Bupati Muratara kunjungi pihak PLN di Unit Induk Distribusi (UID) dalam rangka Koordinasi dengan pihak PLN agar pembangunan GI segera terealisasi. Dalam hal ini berkoordinasi dengan General Manager PLN UID Sumbangsel.

 

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.
“Karena pembangunan gardu induk yang sebelumnya terbengkalai jadi untuk itu, kami berkoordinasi dengan PLN untuk pembangunan GI di Muratara, sehingga kita juga tahu apa saja yang bisa disupport oleh Kabupaten Muratara, agar GI bisa terealisasi”,ungkapnya

 

Dan dari koordinasi ini,lanjutnya, kendala sosial menjadi issu utama, dan saya siap support serta terus berkoordinasi dengan PLN agar semua masalah sosial dan tanah bisa dimitigasi serta selesai. Karena kwalitas listrik dimuratara sangat jelek sebab tidak ada GI, dalam hal ini PLN juga perlu support dan kemudahan.

 

ia menyebutkan, sepanjang muratara membantu dan jamin masalah sosial dan keamanan serta pembebasan lahan maka GI lanjut lagi. Mereka siap kapanpun melanjutkannya asal disupport Pemda masalah sosial, keamanan dan pembebasan lahan, sebab semua barangnya sudah ada tinggal lanjut, kata Wakil Bupati HDS semangat.

“Saya berharap agar masyarakat juga mensupport pembangunan Gardu Induk (GI) PLN , dengan cara jangan mempersulit semasa pembangunan nanti, tanah dilewat sekedar masuk mobil untuk membuat tapak tower jangan di minta duit, pembabasan lahan tapak tower dipermudah jangan minta harga yang tidak masuk akal, sebab harga ditentukan PLN berdasakan aturan, yaitu penilaian/afraisal oleh kjpp, jika Melebihi maka itu melanggar”, harapnya. HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here