MURATARA,BRS-Menyikapi akun Facebook yang beredar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Musirawas Utara Drs.Kasir masuli saat di temui di ruang kerjanya Kamis (11/6/2020)
Bahwa pihak nya tidak pernah melakukan pemecatan pada Tenaga Kerja Sukarela (TKS) melainkan memanggil 3 orang TKS, sehubungan dengan hari itu TKS gajian dan biasanya semua masuk, ketiga TKS ini mempunyai dua tempat kerja hal ini sudah menyalahi aturan, sehingga waktu di tanya benar adanya, ada yang merangkap mengajar di SMA Noman, ada yang honorer di Rumah Sakit, ada yang menjadi perangkat Desa, waktu ditanya semuanya pengaku dengan jujur
Mengenai postingan di akun Facebook yang mengatakan pihak nya,memecat Tenaga Kerja Sukarela(TKS) dan menahan gaji nya ,”Itu tidak benar, ” beber pada awak Media ” Yang saya lakukan ,saya akan membenahi dan meningkatkan kinerja serta kedisiplinan PNS dan TKS khusus di Badan Kesbangpol yang Saya pimpin, karena selama ini khususnya para TKS disiplin dan kinerjanya sangat kurang, dilihat dari Absensi banyak yang tidak masuk kerja, saya,tentang sistem yang ada,Karna tiga o,rang tersebut mereka double job dan tidak perna masuk kerja serta bekerja di dua instansi, ” Tutur nya.
Terkait persoalan honor nya pihak nya tidak menahan honor ,tetapi kebijakan yang akan di ambil di potong 50% sedangkan sisa 50% nya akan di berikan pada TKS yang aktif dan belum menerima gaji Ucap Pria Ramah imi
” Kito bagawe ni mempunyai hak dan kewajiban,bukan nuntut hak Bae, tetapi kewajiban tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan cemburuh Sosial dikalangan TKS ,saya kasihan dengan TKS yang aktif tetapi da dapat honor,Mako nyo honor nya nanti yang 50% itu akan saya berikan pada TKS yang aktif” kata Kasir
Saat di tanya mengenai pihak keluarga TKS yang tidak senang atas pemotongan honor yang datang ke kantor Kesbangpol marah dan memukul meja.,dengam tegas lugas sambil senyum menjelasakan nya.
” Itu soal biasa Kito ini orang intelektual,dan pigur seperti Kito ini tidak mungkin melayani orang seperti itu,
Walaupun mereka telah mengobrak abrik dan meninju meja di ruangan saya,itu merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan namun saya tidak mempersoalkannya.Bagi Kita menghadapi hal seperti biasa dalam Pribahasa mengatakan ; jangan berumah di pinggir pantai, kalau takut di terpa badai, ” Tegasnya HER