Akibat dampak dari aktvitas penambangan galian C kelurahan selangit menimbulkan keresahan warga sekitar kemudian masyarakat pengguna akses jalan lintas Sumatera dengan kondisi Debu Berterbangan yang bakal menimbulkan efek buruk bagi masyarakat.
Dkelurahan selangit kecamatan selangit. Mengenai perizinan sampai saat sekarang ini mereka tidak pernah melaporkan mengenai izin dalam kegiatan penambangan ke kelurahan selangit.” ujar Syamsul pada media,Sabtu(9/9/2023)
Lurah Selangit. Samsul juga mengungkapkan ada tiga nama yang ia ketahui mengenai pengusaha Penambangan Galian C dilingkungan nya.
“di duga tiga pemilik (SO). (AR). (JN) mereka merupakan pelaku usaha penambangan galian C Mengenai perizinan sampai saat sekarang ini belum ada data di kelurahan atau melaporkan Terkait izin.
Mereka beraktivitas . ” Sekitar lima tahun lebih kurang.” ucap lurah
Debu berterbangan di wilayah kelurahan selangit berakibat dampak buruk bagi masyarakat apa harapannya selaku lurah, ” Kalau bisa Aktifitas Penambangan Galian C Ditutup saja jika tidak mengantongi izin lengkap dari kementerian dan provinsi Sumatera Selatan.” Tegas Samsu Dian