Maraknya Aktivitas Ilegal Driling di Wilayah Kabupaten MusiRawas

0
131
MusiRawas,BRS – Maraknya Aktivitas  Ilegal  Driling
atau Penambangan minyak Ilegal di Wilayah Kabupaten MusiRawas Sumatera Selatan berdasarkan hasil penelusuran LSM dan Pucuk  ditemukan tambang bukan Milik SKK Migas
Di salah  satu Kecamatan Bagian tegah Kabupaten Musi Rawas” Sudah beroprasi bebrapa tahun belakangan dan  ada juga beropersi nya sangat lama sekali ” Kata Efendi MD  Ketua lembaga Yayasan Pucuk  pada Media,Sabtu(16/10/2021)
Dalam hemat kami Pemerintah Daerah  APH dan SKK Migas harus tahu dengan gerak lebih cepat menangapi dalam hal ini,Bupati Musirawas yang paling utama dan Pihak APH agar tidak tutup mata terkait kegiatan illegal tersebut yang terjadi selama ini, kami akan segera melaporkan ke pihak Polres MusiRawas sebab dalam pandangan kami hal ini di duga akan menimbulkan berbagai macam permasalahan di Kemudian hari  untuk Daerah Tambang itu ” ungkapnya
Baik itu didesa setempat maupaun di tingkat Kabupaten MusiRawas  sendiri, permaslahan yang kami maksud di mulai dengan dugaan kerusakan lingkungan dan kemungkinan adanya ancaman bencana seperti yang terjadi di Kabupaten Musi banyu Asin beberapa hari yang lalu
Jika memungkinkan kami meminta kepada pemerintah Daerah bersama Aparat penegak hukum untuk mencarikan solusi lain terkait usaha ileggal ini untuk di berikan wadah kemitraan dengan SKK migas sesuai dengan peraturan yang mana saat ini di atur dalam UU cipta kerja” Ujarnya
Seharusnya SKK Migas berlakukan kegiatan tambnag rakyat sesuai dengan aturan pedomani UU Cipta kerja,jangan sampai membiarkan tambang rakyat seperti tidak di pedulikan’ terang  Mahasiswa  Ilmu Hukum tata Negara lain ini  Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here