MusiRawas,BRS – Maraknya Aktivitas Ilegal Driling
atau Penambangan minyak Ilegal di Wilayah Kabupaten MusiRawas Sumatera Selatan berdasarkan hasil penelusuran LSM dan Pucuk ditemukan tambang bukan Milik SKK Migas
Di salah satu Kecamatan Bagian tegah Kabupaten Musi Rawas” Sudah beroprasi bebrapa tahun belakangan dan ada juga beropersi nya sangat lama sekali ” Kata Efendi MD Ketua lembaga Yayasan Pucuk pada Media,Sabtu(16/10/2021)
Dalam hemat kami Pemerintah Daerah APH dan SKK Migas harus tahu dengan gerak lebih cepat menangapi dalam hal ini,Bupati Musirawas yang paling utama dan Pihak APH agar tidak tutup mata terkait kegiatan illegal tersebut yang terjadi selama ini, kami akan segera melaporkan ke pihak Polres MusiRawas sebab dalam pandangan kami hal ini di duga akan menimbulkan berbagai macam permasalahan di Kemudian hari untuk Daerah Tambang itu ” ungkapnya
Baik itu didesa setempat maupaun di tingkat Kabupaten MusiRawas sendiri, permaslahan yang kami maksud di mulai dengan dugaan kerusakan lingkungan dan kemungkinan adanya ancaman bencana seperti yang terjadi di Kabupaten Musi banyu Asin beberapa hari yang lalu
Jika memungkinkan kami meminta kepada pemerintah Daerah bersama Aparat penegak hukum untuk mencarikan solusi lain terkait usaha ileggal ini untuk di berikan wadah kemitraan dengan SKK migas sesuai dengan peraturan yang mana saat ini di atur dalam UU cipta kerja” Ujarnya
Seharusnya SKK Migas berlakukan kegiatan tambnag rakyat sesuai dengan aturan pedomani UU Cipta kerja,jangan sampai membiarkan tambang rakyat seperti tidak di pedulikan’ terang Mahasiswa Ilmu Hukum tata Negara lain ini Dian