MusiRawas,BRS – Media Bersama Ajak Pemerintah daerah Kabupaten MusiRawas Gerakkan Pencagahan,pengulangan,penyalahgunaan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sudah di program kan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden No 20 tahun 2010 yang di dalam lembaraan negara menuju Desa bersinar tanpa Narkoba dalam Wabinar GANN, Senin (27/9/2021)
‘Dalam penangan Norkoba perlunya suatu Eduksi dengan keterlibatan langsung dari pemerintah’ ucap Mahmud Salm Ketua Media Bersama MLM
Narkoba sudah maasuk keseluruhan linik kehidupan mulai perkampungan sampai ke tempat strategi lainnya termasuk ke kebun-kebun maka menjadi kewajiban kita semua dalam menangkal peredarannya’Kata Azandr SIP Sekretaris PDI-P juga Ketua DPRD Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan
Ketua BNN Kabupaten MusiRawas H Hendra Amoer mengajak keaktifan masyarakat dengan perhatian DPRD dalam menjadi referensitatif kedepan,masalah Narkoba merupakan masalah kita semua mari kita bersama berbuat dengan nyata dalam melaksanakan penamgulangan Narkoba
Lebih lanjut dengan program mantab bersinar
Dalam penangan Nakoba melaeui IPWL dalam memberikan pelayanan kepada korban terpapar Narkoba sesuau dengan UU dan Perturan pemerintah no 20 tahun 2010 mereka tercandu harus dalam rehap dengan tiga tahap
Kerana pentingnya pemulihan pencandu untuk keselamat penguna pencandu dalam perawatan perlunya Perwatan,pemulihan sampai pada penyembuhannya Jelasa Ketua IPWL Kunia Insani Tomi Talesa. Dian