Pemkab Muratara Salurkan bantuan mahasiswa Dan Bansos Tahap II dampak Covid19

0
190

Muratara,,BRS-Gugus Tugas Percepatan penanganan covid 19 Kabupaten MusiRawas Utara (Muratara).memlalui biro humas,dengan keterangan pers nya 23072020. insyaalah, besok pagi Jum’at. (24/7/ 2020) Demikian keterangan biro humas

Dengan keterangan pers nya ,akan dilangsungkan Penyerahan Bantuan Mahasiswa dan Bantuan Bahan Pangan (Sembako) Tahap 2 bagi masyarakat terdampak COVID-19 Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penyerahan akan dilakukan secara simbolis untuk Kecamatan Rupit dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas Utara, dan dilanjutkan untuk Kecamatan Rawas Ulu dipusatkan di Desa Remban. Kegiatan ini mengawali penyaluran bantuan terhadap 1.966 mahasiswa penerima Bantuan Mahasiswa dan 25.441 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Bahan Pangan Tahap 2. Direncanakan penyerahan secara simbolis akan dilaksanakan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Dandim 0406 dan Kapolres Musi Rawas Utara.

Terkait Bantuan Mahasiswa, Bupati Musi Rawas Utara melalui Gugus Tugas telah memutuskan menambah alokasi anggaran bantuan mahasiswa, sehingga besaran dana yang diterima oleh masing-masing mahasiswa cukup pantas dan memadai, yaitu sebesar Rp. 750.000.-/mahasiswa.

Penyaluran dilakukan melalui rekening mahasiswa yang telah diverifikasi dan dinyatakan valid serta telah menyampaikan Surat Permohonan (berlaku untuk semua yang dinyatakan valid) dan Surat Pernyataan (tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah)

bagi mahasiswa yang kuliah di luar Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara. Apabila mahasiswa yang telah dinyatakan valid ternyata tidak menyampaikan dokumen dimaksud hingga tanggal 5 Agustus 2020, dianggap mengundurkan diri dan bantuan tidak akan disalurkan untuk mahasiswa yang bersangkutan.

Sebagai informasi, hingga saat ini baru 734 mahasiswa calon penerima bantuan yang dinyatakan valid yang telah memenuhi kedua dokumen tersebut di atas.

Terkait penyaluran Bantuan Sembako terdampak COVID-19 Tahap 2, terdapat sedikit perbedaan dengan penyaluran Tahap 1, menyangkut tata cara dan isi paket bantuan.

Untuk Tahap 2 ini penyaluran Sembako dilaksanakan dengan titik bagi di Kantor/Gudang Desa, serah terima dilakukan oleh penyedia barang ke Kepala Desa disaksikan oleh Tim Distribusi dari Personil TNI/Polri dan Relawan.

Sebelumnya telah dibagikan Kupon oleh Relawan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sesuai dengan Daftar Lampiran Keputusan Bupati. Masyarakat yang telah menerima Kupon dapat menukarkan Kupon nya dengan paket Bantuan Sembako kepada Kepala Desa setempat.

 

Adapun isi Paket Sembako terdiri dari: 10 Kg Beras Premium, 2 Kg Gula Putih, 2 Liter Minyak Goreng, dan 1 Botol (@330 ml) Sirup Limau.
Untuk penyaluran bantuan berikutnya berturut-turut: Sabtu, tanggal 25 Juli 2020, Kecamatan Nibung, dipusatkan di SP 10; Senin, tanggal 27 Juli 2020 Kecamatan Karang Jaya dipusatkan di Kelurahan Karang Jaya dan Kecamatan Karang Dapo dipusatkan di Desa Biaro; Selasa tanggal 28 Juli 2020

Kecamatan Ulu Rawas dipusatkan di Kelurahan Muara Kulam; dan Rabu tanggal 29 Juli 2020 Kecamatan Rawas Ilir dipusatkan di Desa Pauh dan Pauh I.

“semoga kita segera keluar dari Pandemi COVID-19. Tetap menjaga kewaspadaan terhadap paparan COVID-19 di tengah tengah kita. Tetap patuhi protokol pencegahan COVID-19: Jaga Jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, selalu pakai masker bila keluar rumah, dan lakukan prilaku hidup sehat. bersaru kita lawan covid -19 ,hindarkan Hoax,fitna,dan provokasi.HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here