Opini
Akademis dan Intelektual juga terseret oleh Politik dan kepentingan hingga ikut-ikutan mempertontonkan perilaku Korup yang ada .melekat pada penyelanggara pemerintah juga di isi para Akademis intelektual merusak Tata kelola Negara dengan mengabaikan keadilan Kesetaraan melanggar sumpah Jabatan dan menciptakan penyimpangan Peradaban Dunia Intelektual Akademis
Dalam mencapai tujuan pemerintah pusat atau dlpaerah menuju kesejahteraan masyarakat secara nasional begitu juga sebaliknya pemerintah daerah dengan tujuan yang di tawarkan para Politisi Daerah saat menawar kan diri menjadi Kepala Daerah untuk melakukan sesuatu demi kesejahteraan masyarakat nya
Tidak sedikit mereka menarik para Akademis juga Intelektual untuk meyakinkan masyarakat mereka akan membawa suatu kebaikan untuk Masyarakat tetapi akan menjebak mencerminkan perilaku koruptif atau penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power)
Sikap kritis para akademis bukan lagi sebagai benteng meluruskan justru membantu menyeimbangi dan merespon tujuan nya dalam istilah Vested interes group
Dunia akademis satu-satunya lembaga yang di percaya oleh masyarakat di anggap tempat paling diyakini memberi kontribusi pada kemajuan harkat dan martabat bangsa dalam hal ini guru ,Dosen dan Cendikiawan yang sangat diharapkan mampu “memberikan nalar sehat dan waras kesejahteraan dengan moralitas .Etika untuk menjadi dasar Negara Maju bermartabat dan peradaban perbuatan culas dan curang harus jauh terhindari dalam praktek bernegara kebenaran seperti menjauh dan sulit ditemukan “Sigit Riyanto Guru besar Fakultas Hukum UGM Opini Negara dan Akademis,Kompas (3/1/20024)
Lemahnya person
Kepercayaan kepada para Akademis juga intelektual begitu tinggi akan tetapi harus diingat dulu kepentingan yang akan di capai, hingga apa yang di harapkan tidak semisti kita temukan banyak di antara mereka terjerembab kasus Korupsi dan tergiring masuk ke jerat oleh lembaga Nasaruah
Apa yang kita harapkan dari mereka dipercaya sebagai kaum Idealis memberikan contoh pada anak bangsa ternyata Mereka juga akan jadi pelaku yang sama mengeruk keuntungan pribadi
Seperti nya mereka sudah punya ancang- ancang dua mata sebagai Akademisi kemudian mitra Pemerintah dengan
imbalan, ini yang melemahkan ke adaan para akademis perlu juga menjadi perhatian serius. Banyak ditemukan riset atau rancangan yang di dapat hasil Copas dari Sebelah kira – kira
Padahal dengan berikan berbagai tunjangan untuk para dosen agar tidak mendarat rupanya tidak cukup dengan Sertifikasi sebagai riword kinerja para akademis
Idealisme menyimpang
Cara berfikir dengan tidak mengindah pendapat lain dengan tujuannya sebagai berfikir dengan idealisme Subjektif akibat dari pengaruh eksternal dalam Ideologi yang dianut setiap kekuatan dalam bernegara maka Negara subjek Hukum internasional
Setiap Negara akan membawa pengaruh ke Negara lain melalui pengaruh. Eksternalnya sebagai anak Bangsa. Kita jangan terlalu fasif berfikir dalam penguruh Idelogi sebagai Bangsa beradap,sudah menjadi suatu kesepakatan dalam konstitusi terbentuknya Negara Republik Indonesia dalam priabul secara bersama pendiri Negara menyepakati sampai saat Idelogi kita Pansila sebagai Ideologi bernegara
Jangan sampai Warga Negara dan penyelenggara lupa apa menjadi kesempatan sebagai Bangsa yang dirikan dari berbagai suku dan perbedaan merupakan bangsa satu bangsa Indonesia
Akan melupakan kepentingan masyarakat dengan lebih memikirkan pribadi dan golongan. bukan idealisme berdasarkan hasil kesepakatan, dengan Pancasila sebagai ideologi anti sipasi. Gangguan eksternal internal atau bahaya akan ketidak berdayaan masyarakat atas seni politisi akan mencapai tujuan kelompok gaolqngan jangan sampai berpola fikir bila merasa kan tidak di libatkan hingga membabi buta menghasut pendapat nya agar di percaya padahal bukan itu tujuan awalnya
Menyikapi kritisi
Ini yang perlu diperhatikan sikap Intektitual keberdaya guna bagi kepentingan Bersama bukan condong untuk masuk kedalam jebakannya demi kepentingan pribadi kesejajaran Ekonomi
Soal pandangan yang berbeda bukan mengartikan tidak menyukai perbuatan akan tetapi sebagaimana pedoman saling mengigat kan. Sebagaimana konsep dalam penyempurnaan tatanan sistem sudah ada
Dalam kita menjaga dan merawat kewarasan berfikir,nalar ,imajinasi kejernihan kita dalam suatu pandangan berbeda bila secara besar sama tidak kita rawat kejernihan berfikir Negara , wilayah Indonesia terus terjebak hipokrisi,regresi Demokrasi, pembenaran tindakan koruptif kerusakan tata kelola dan pembusukan ‘rule of law ‘
Secara kaidah perangkat undang- undang sudah terbentuk sesuai kebutuhan akan tetapi kebenaran tidak dapat di capai. bukan pembenaran nafsu perorangan
Kekuasaan kehakiman tidak dapat difungsikan justru menjadi bagian gejala Inkonsistensi hukum atau legal Inkonsistensi dan Sistem hukum yang rusak berantakan/Caotic legal system
Dengan suatu kemunduran dalam sistem Hukum dan ketatanegaraan maka perlu para akademis menyudahi perbaikan pada peradaban berbangsa dan bernegara bukan menyuguhkan kepentingan pragmatis
Penulis. K.Mahmud Salim
Mahasiswa Hukum Tata Negara STAI BS Lubuklinggau Sumatera Selatan