Musi Rawas, BP.-“Program replanting perkebunan kelapa sawit merupakan program Nasional untuk semua petani tanpa klasifikasi yang memiliki lahan maksimal 4 Hektar kebun kelapa sawit mereka akan menerima dana replanting sebesar 100 Juta ,” Ujar Subardi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas menjelaskan pada awak media ini kemarin. “Program replanting ini bertujuan melakukan peremajaan pada kebun sawit yang tidak lagi berproduksi atau salah bibit karena umur tanaman sudah lebih 25 tahun, untuk dilakukan peremajaan kembali yang butuh biaya besar dengan program replanting ini mereka akan mendapat dana secara cuma cuma ” lanjut kepala dinas.
Untuk mendapatkan bantuan dana dari program replanting ini tentu ada persyaratan persyaratan yang harus di penuhi .
Persyaratan yang dimaksud ujar Subardi , petani harus ada KTP, Surat Tanah, lahan tidak atau sedang bermasalah,juga lahan itu bukan kawasan hutan Lindung, Konservasi.
“Dan pemilik lahan perkebunan sawit harus tergabung didalam kelompok tani dibawah naungan Koperasi Unit Desa(KUD).Mengenai pencairan dana nya diusulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan dicairkan langsung ke rekening pribadi petani yang mengusulkan replanting.
Untuk hasil usaha kebun sawit ,petani bisa ikut plasma atau non plasma yang berarti , terserah pada petani kebun sawit itu sendiri ” tegasnya.
Dikatakan oleh Subardi “Saat ini Disbun Musirawas terus mensosialisasikan agar petani sawit lainnya mengusulkan program replanting ini,pada tahun 2019 lalu sudah terealisasi 614 hektare. Bantuan replanting ini di dominasi oleh petani yang tergabung di dalam KUD bekerja sama dengan pihak Bank .
Untuk mencapai semua itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang terus memberikan sosialisasi serta memberikan pembinaan,
kepada seluruh pengelola koperasi plasma dan sekaligus memberikan bimbingan kepada pengurus koperasi agar memahami kewajiban yang harus dipenuhi para anggota koperasi juga penguatan kelembagaan koperasi yang bekerja sama dengan pihak perusahaan perkebunan besar swasta sebagai mitra”.
Setiap kali ada meeting pihak disbun menghadirkan ketua koperasi, bendahara maupun pengurus koperasi lainnya,
lanjut Subardi dalam koordinasi meeting kita fokus terhadap pengelolaan koperasi yang transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan harus dilakukan secara terbuka diketahui oleh semua anggota koperasi ” pungkasnya. Lukman