Sekda Kota Lubuklinggau pantau posko Terpadu

0
168

Lubuklingggau,BRS-Sekda Kota Lubuklinggau, H.A Rahman Sani, Pantau lokasi posko terpadu untuk menindak disiplin bagi pelanggar protokol Covid-19 di Kota Lubuklinggau, di Terminal Kalimantan Kota Lubuklinggau, Selasa (1/9/2020).

Sekda mengatakan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi secara menyeluruh terkait semakin banyaknya masyarakat Kota Lubuklinggau yang terpapar positif Covid-19 karena adanya cluster-cluster baru, maka perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar disiplin prokes.

Sesuai instruksi Walikota Lubuklinggau, perlu dibuat posko terpadu guna penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kota Lubuklinggau.

“Posko ini digunakan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan petugasnya sendiri terdiri dari Pol PP, Dishub, TNI dan Polri,”jelasnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan maupun pengusaha akan ditindak dengan teguran terlebih dahulu Katamya .

“Apabila tidak diindahkan, akan dihukum disiplin berupa kerja sosial. Jika masih melanggar akan mendapatkan denda sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor: 31 Tahun 2020,”pungkasnya.

Di Ikuti Asisten lll Bidang Administrasi Umum, Kahlan Bahar, Kadis Kominfo, Erwin Armeidi, Kadishub, H Abu Ja’at, Kabid Ops dan Trantibum Agumanti, SSos, Kabag Hukum, Hendri HR dan Kabag Pemerintahan, M. Rozikin. Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here