Time Macan Polres Lubuklinggau berhasil berhasil ungkap penodongan Warga Curup

0
171

Lubuklinggau, BRS – Gerak cepat time macan Polres Lubuklinggau berhasil ungkap dan ditangkap pelaku penodongan Warga Air Bang Kecamtan Curup tegah

Diceritakan oleh korban Silvia (32) yang beralamat BTN Air Bang kecamatan Curup Tengah. Pada saat dirinya sedang melintas di Jln. Garuda depan Pempek Owen sekira pukul 12.30 wib Kelurahan Lubuk Aman kota Lubuklinggau tiba-tiba datang dari sisi kanan motor pelaku yang langsung menyerempet motor yang dikendarainya. Selasa (19/01/2021) lalu

Pelaku Rahmat yang berboncengan dengan temannya langsung mengambil sebuah hp yang disimpan korban di box motor depan korban setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku diketahui Rahmat Safei (21) warga desa Bukit Langkap dusun ll kecamatan Karang Jaya kabupaten Musi Rawas Utara.

Melihat hal tersebut korban pun berteriak minta tolong kepada warga setempat, sempat terjadi kejar mengejar. akhirnya pelaku terjatuh tetapi berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan tim macan polres kota Lubuklinggau berhasil mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan di wilayah kelurahan Batu Urip Selasa (16/03/2021).

Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 3,2 juta. Barang bukti berupa 1 buah kotak hp Vivo V15, 2 buah helm warna hitam dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 BG 4087 HO. Pelaku ditangkap berdasar laporan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 04 / I / 2021 / SUMSEL / RES LLG / SEK LLG Barat, tanggal 19 Januari 2021.

Kapolres kota Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenarkan kejadian tersebut.

” Pelaku merupakan spesialis karena menurut pengakuan tersangka masih ada TKP lain yang pelakunya adalah orang yang sama dan akan di ancam dengan pasal 365 KUHAP ” ujar kasat AKP Ismail.

Terpisah pada saat di interogasi oleh penyidik pelaku mengakui bahwa pernah melakukan tindak pidana lain dengan korban Sari Cahayati (21) warga jalan Rambutan kecamatan Lubuklinggau Timur l dengan modus yang sama, pelaku juga mengakui sudah melakukan penjambretan sebanyak 9 kali di wilayah hukum Polres kota Lubuklinggau. Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here