Lubuklinggau BRS – Peran Aktif Warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan mengenai laporan yang di sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuk linggau mengenai Dugaan Aktivitas Ilegal dan Berdirinya Bendungan warga desak segera diproses.
Warga Kelurahan Kayu Ara langsung datangi gedung rakyat beralamat Kelurahan petanang Kecamatan Utara II Kota Lubuk Linggau menjelaskan bahwa kedatangan nya bertujuan untuk merayakan perkembangan laporan yang telah disampaikan dan berharap untuk segera ditindaklanjutii.
“Kami berharap kepada wakil rakyat untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan secara tertulis mengenai dugaan rusaknya ekosistem daerah aliran sungai Kelingi dan berdirinya Bendungan daerah aliran sungai yang, sebelumnya tidak ada Bendungan,ujar Arfan Efendi pada Media, Jum’at (25/8/2023)
Kemudian ini perlu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketahui sebelum berdirinya Bendungan kami masyarakat di wilayah dekat dengan sungai Kelingi, sering melakukan aktivitas mandi dalam arti daerah tersebut tempat pemandian umum untuk memenuhi dan membantu kebutuhan air,
Maka dari itu kami Desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera mendak lanjuti persoalan itu Alhamdulillah hari ini saya mewakili masyarakat datang, langsung untuk nenayakan laporan tersebut. Dian