Lubuklinggau,BRS – Warga kelurahan Kayuarah Kota Lubuklinggau tetap keberatan Aktifitas Usaha Ilegal di Wilayah DAS Sungai kelinggi yang telah beroperasi sangat menganggu Masyarakat dalam beraktivitas Mulai dari pemanfaatan sungai sampai dalam melaksanakan kebutuhan dalam menfaatan sungai sebagai pondasi Ekonomi
“kerugian kami tidak dapat di hitung lagi mulai pemanfaatan Ekonomi sampai pengunaan sungai sebagai tempat pemandian masyarakat secara umum Ter masuk kerugian ekonomi yang selama ini sumber.pendapatan sebagai tambang batu secara manual tidak bisa lagi, untuk pondasi rumah tinggal kita tidak dapat lagi mengambil batu sungai Ujar Efendi pada Media, Minggu (11/9/2023).
Kami beberapa hari yang lalu sudah di panggil pihak Kelurahan dan Babin Kamtibmas dengan bersama para RT yang terkena dampak Usaha yang kami anggap ilegal jika tidak ada perizinan “kami sebagai wakil dari masyarakat yang merasakan terkena dampak usaha tersebut wajib bersuara tidak banyak yang kita minta kembalikan habitat alam seperti semula dan berikan akses kami dapat memanfaat sungai tersebut dan
Kemudian tolong di perhatikan dampak longsor akibat aktivitas itu jelas Efendi didampingi oleh Jaya
Kemudian bila ada mediasi tiidak menghilangkan tuntutan kami ke pengusaha tersebut.” Benar kami panggil yang memang warga terdampak agar supaya keadaan dapat terkendali dan kondusif sebelum,kita pihak kelurahan tidak tahu apa yang dikehendaki masyarakat akan kita pertemukan.pengusaha dengan warga” ucap Edy Susanto SIP Lurah Kayu Ara kecamatan Lubuk Linggau Barat Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Dian