Warga Kelurahan Selangit ,Supardi miliki Narkoba dirumahnya

0
152

 

MusiRawas,
Berawal laporan warga anggota Opsnal Satres Narkoba Polres MusiRawas geledah kediaman, Supardi (34 th) alias Murod,senin(8/2/2020) sekitar pukul 8.00 Wib seorang Petani tinggal RT. 09 Kel. Selangit Kecamaatan Terawas Kabupaten Musi Rawas

Pada saat penangkapan dan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Djarum yang didalamnya berisikan : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,17 gram, 2 (dua) bungkus plastik klip sisa-sisa pakai dan 1 (satu) pipet yang di potong miring (skop) yang di temukan di kantong depan sebelah kanan Tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti berhasil dittemukan Dan di aman 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Djarum yang didalamnya berisikan :
⁃ 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal – kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 0.17 gram
⁃ 2 (dua) bungkus plastik klip sisa pakai
⁃ 1 (satu) buah pipet yang di potong miring (skop)
⁃ 1 (satu) lembar celana pendek warna biru tua
Kapolres MusiRawas AKBP Suhendro SIK melalui Kasat Narkoba AKP Khairudin membenarkan adanya penangkapan tersebut ‘ tersangka akan ditutut dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika’  Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here