Warga kelurahan Kayuara tetap tuntut Aktifitas Usaha Ilegal

0
85
Lubuklinggau,BRS – Warga kelurahan Kayuarah Kota Lubuklinggau tetap keberatan Aktifitas Usaha Ilegal di Wilayah  DAS  Sungai kelinggi  yang telah beroperasi  sangat menganggu  Masyarakat dalam beraktivitas  Mulai dari pemanfaatan  sungai sampai  dalam melaksanakan kebutuhan dalam menfaatan sungai sebagai pondasi Ekonomi
“kerugian  kami tidak dapat  di hitung lagi mulai pemanfaatan Ekonomi sampai pengunaan sungai sebagai  tempat pemandian masyarakat secara umum Ter masuk kerugian ekonomi yang selama ini  sumber.pendapatan  sebagai tambang batu secara manual tidak bisa lagi, untuk pondasi rumah tinggal kita tidak dapat lagi mengambil batu sungai Ujar  Efendi pada Media, Minggu (11/9/2023).
Kami beberapa hari yang lalu sudah di panggil  pihak Kelurahan dan Babin Kamtibmas dengan  bersama  para RT yang terkena dampak Usaha yang kami anggap ilegal jika tidak ada  perizinan “kami sebagai wakil dari masyarakat  yang merasakan terkena dampak usaha tersebut wajib bersuara  tidak banyak yang kita minta kembalikan habitat alam seperti semula dan berikan akses kami dapat memanfaat sungai tersebut dan
Kemudian tolong di perhatikan   dampak longsor akibat aktivitas itu jelas Efendi didampingi oleh Jaya
Kemudian bila ada mediasi tiidak menghilangkan tuntutan kami  ke pengusaha tersebut.” Benar kami panggil yang memang warga terdampak agar supaya keadaan dapat terkendali dan kondusif sebelum,kita pihak kelurahan tidak tahu apa yang dikehendaki masyarakat akan kita pertemukan.pengusaha   dengan warga” ucap  Edy Susanto SIP Lurah Kayu Ara kecamatan Lubuk Linggau Barat  Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan  Dian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here