Diduga Telah Dianiaya DM, RN Lapor Ke Polisi

0
255

LAHAT, beritarakyatsilampari– Merasa kesal karena diduga telah dianiaya NP alias DM (31) seorang warga Komplek Perumahan Refari, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, RN (27) yang tak lain adalah ibu dari anak kandung DM alias isterinya sendiri melaporkan DM ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lahat pada Selasa (27/8/19) lalu.

Dalam laporannya yang diterima langsung oleh Aiptu. Jujun Junara, RN membeberkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh DM saat dirinya menemui DM guna meminta uang untuk kebutuhan anaknya dengan DM yang masih Balita. Namun apes bagi RN, bukannya uang yang didapat dari DM, tapi justru dirinya adu mulut hingga akhirnya mengalami luka lecet dan memar di bagian tangannya, karena terhimpit pintu pagar yang ditutup paksa oleh DM ketika mengusir RN dari rumahnya.

Untuk diketahui, bahwa DM dan RN memang sudah tidak tinggal satu rumah lagi (Pisah ranjang) dengan DM sejak RN dan DM sepakat untuk menempuh jalur perpisahan melalui Pengadilan Agama Lahat sejak beberapa waktu lalu. Dan sejak itu, hingga saat ini RN tinggal bersama orangtuanya di Komplek Perumahan Thiara, Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

“Kan anak saya butuh susu dan keperluan lainnya, makanya saya minta jatah nafkah anak saya pada ayahnya. Toh, anak saya itu anak dia (DM) juga. Bukan dikasih duit, tapi malah saya diomelin dan diusir dari rumahnya”, beber RN dalam kesedihannya pada awak media, Jumat (30/8/19).

Karena luka lecet di tangannya dirasa semakin membengkak, maka RN melakukan visum ke RSUD Lahat. Selanjutnya, berdasarkan hasil visum pembengkakan itu merupakan efek dari lecetnya tangan RN, RN pun melaporkan dugaan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke pihak berwajib.

“Hari Minggu kejadiannya, hari Senin semakin membengkak dan memerah kebiru-biruan, hari Selasa bertambah parah. Makanya saya lapor ke polisi. Dan hari Rabu, luka itu terasa semakin sakit”, urai RN memperlihatkan satu demi satu perkembangan buruk luka tangannya yang diabadikan perhari dalam photo di Ponselnya.

Hari ini, lanjut RN, dirinya kembali mendatangi Mapolres Lahat guna mempertanyakan perkembangan laporan atas dirinya itu  sembari mengajak seorang tetangga DM untuk memberikan keterangan kesaksian pada saat kejadian itu kepada pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.

“Untuk saksi yang laki-laki, itu tidak mau diajak memberikan keterangan. Namun menurut Polwan yang memerika saksi yang perempuan tadi, saksi laki-laki ini akan diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangannya terkait kesaksiannya saat kejadian. Sebab aku tahu betul, jika saksi laki-laki ini ada di dekat rumah DM dan melihat kejadian itu”, sebut RN.

Menyikapi laporan RN ini, Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dwi Dharma, SIK melalui Kanit PPA. Ipda. Omin membenarkan adanya laporan atas nama RN tersebut. Menurut dia, pihaknya masih melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Waalaikum salam, ijin laporan sudah masuk PPA dan baru korban RN yang sudah di BAP. Sedangkan saksi-saksi masih belum, dan penyidik lagi ke lubuklinggau. Hari Senin tolong korban datang dulu ke PPA untuk menjelaskan, siapa saja yang mau dipanggil, ya. Trims”, demikian jawab Ipda Omin dengan lugas, saat dikonfirmasi via pesan singkat di WAnya, pada Jumat sore.

Dijelaskan bahwa hari ini korban sudah menghadap bersama satu orang saksi pada hari ini, Ipda Omin mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya melalui surat pada hari Senin lusa.

“Oh ya n hari senin Kita buatke srt pnggln utk saksi yg lain krn Kasres juga ke lbk linggau ya..”, tutupnya.

Terpisah, DM sendiri saat dikonfirmasi terkait hal ini via WhatsAppnya di nomor 0852-9226-…….. DM tidak tidak memberikan jawaban.(ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here