MURATARA, BRS – Perkembangan terbaru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara akhirnya menemui titik terang. Satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/4/2026).
Penetapan tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik di tingkat Polda Sumatera Selatan.
Plt Kasubid Penmas Polda Sumatera Selatan, I Putu Suryawan, menegaskan bahwa proses hukum telah naik ke tahap penetapan tersangka.
“Hasil gelar perkara, satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat.
Saat dikonfirmasi terkait identitas tersangka, termasuk apakah mengarah pada oknum berinisial L yang sebelumnya diamankan dalam OTT, pihak kepolisian membenarkan.
“Iya,” jawabnya singkat.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik setelah sebelumnya penanganan kasus sempat dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum.
Diketahui, sebelumnya Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Muratara menyatakan bahwa status hukum para pihak masih menunggu hasil gelar perkara serta pendalaman alat bukti.
Kini, dengan ditetapkannya tersangka, arah penanganan perkara menjadi lebih jelas. Publik pun menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencoreng lingkungan birokrasi tersebut.Ris SMSI MuRATARA/Dian


