Pacitan – Babinsa Koramil 0801/10 Punung Kodim 0801/Pacitan Sertu Wahyu Tri hadiri undangan sosialisasi dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2021 bertempat di Balai di Balai desa punung Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Rabu (20/01/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Bpk yanto (team yuridis BPN pacitan), Bpk edo (team ahli ukur BPN Pacitan), serta Forkopimcam Punung dan Masyarakat.
” Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat” Ungkap Sertu Wahyu Tri.
Masyarakat Desa punung sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Sertu Wahyu Tri menghimbau agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah.
“Sehingga nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah. Termasuk memperjelas batas-batas tanah yang dimiliki,” pungkas Sertu Wahyu Tri.