Muratara,BRS- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara Mulai tertibkan ASN langsung Pemeriksaan terhadap 11 orang ASN dan 1 orang Kepala Desa di kabupaten Muratara. laporan 20 Juli 2020 atas dasar pelimpahan KASN, dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan nomor surat R/1531/KASN/2020
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian hasil dari pemeriksaan akan dikirimkan ke KASN yang akan memberikan putusan maupun sangsi, “ujar ketua Bawaslu Munawir, jumat (3/7/2020).
Munawir Ketua bawaslu Kabupaten Muratra mengatakan “pelanggaran netralitas ASN akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu termasuk upaya pencegahannya dalam melaksanakan tahapan Pilkada pada tahun 2020. ”
“Maka perlu dukungan semua pihak. Salah satunya adalah dengan KASN, lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklajuti laporan atau temuan dari Bawaslu terkait dengan netralitas aparatur sipil negara, dan untuk 1 orang Kepala Desa ,Sudah kita kordinasi Dengan kadis DPMD-P3A, Hj Gusti Rohmani untuk permasalahan 1 orang kepala Desa”.ungkapnya.
M Ali Asek kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menyebutkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan laporan dari KASN yang memuat 11 orang ASN dan 1 orang Kepala Desa di Muratara melakukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu dan KASN telah menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
” laporan kamis tanggal 17 bulan Juni lalu kami telah memeriksa 8 ASN krmudian 11 ASN dan 1 kepala Desa, sampaii pukul 11 Wib 5 orang ASN Pemenuhi panggilan, dan telah kami periksa,jada 6 orang ASN dan 1 orang Kepala Desa yang belum hadir dan masih kami tunggu,kita himbaukan agar berhati-hati dalam bermensos, facebook dan harap netral menjelang Pilkada,jelas UU no 11/16 aturannya”. katanya.
Dengan demikian, KASN dengan Bawaslu berharap pilkada 2020 akan berlangsung netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesionai, adil, dan bermartabat bebas dari gesekkan politik jangan di sampai ASN terjebak arus politik ikutan Terjun .ASN ketupoksi memberikan pelayanan kepada masyarakat, ucapnya nya.HER