Panen Perdana Budidaya Lele Bioflok Di pesantren Arisallah Lubuklinggau
Lubuklinggau,BRS-Panen perdana budidaya ikan lele sistem Bioflok di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Ar-Risalah Kota Lubuklinggau berjalan sukses. Bantuan tersebut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tampak hadir pada acara tersebut, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Kepala Kejaksaan Negeri Zairida, Kapolres AKBP Mustofa, Kepala Dinas Perikanan Lubuklinggau, Ir Eka Ardi Aguscik, pemilik Pondok Pesantren Ar-Risalah H Moch Atiq Fahmi dan undangan lainnya.
Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja Lubuklinggau Timur I dan Timur II, Marini Metha Chrisnawati, S.Pi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya budidaya ikan lele itu. Tentu kedepanya di harapkan dapat terus mengembangkan budidaya ini secara berkelanjutan.
“Budi daya lele dengan sistem Bioflok merupakan jawaban atas tantangan kemajuan saat ini. Di mana, dengan sistem ini memberikan kemudahan lantaran tidak menghasilkan limbah dalam prosesnya,” kata Marini Metha Chrisnawati beberapa hari lalu.
Tentu budi daya ikan lele dengan sistem bioflok ini merupakan percontohan dan sudah diapresiasi oleh Kementerian. Tentunya keberhasilan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar di tengah pesatnya kemajuan zaman saat ini.
“Semoga bantuan Bioflok khususnya, dan semua bantuan KKP, benar-benar membawa manfaat bagi kelompok tani,” harapnya.
Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengapresiasi suksesnya budidaya sistem Bioflok di kawasan Ponpes Ar-Risalah ini. Tentunya secara berkelanjutan keberhasilan ini akan menjadi contoh bagi seluruh petani ikan, khususnya lele air tawar.
Bahwa ini jenis ikan lele Sangkuriang dan ini merupakan program Aspirasi dari KKP dan juga merupakan aspirasi Edhy Prabowo semasa menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Sumatera Selatan I.
“Alhamdulillah sudah empat bulan berjalan, saat ini panen perdana sudah kita rasankan bantuan tersebut, dan kedepan saya minta kepada Dinas Perikanan agar mengupayakan Bantuan-bantuan seperti ini supaya bisa memberikan untuk pondok pesantren yang lainnya,” kata Prana Putra Sohe.
Kepala Dinas Perikanan Lubuklinggau, Eka Ardi Aguscik mengatakan bahwa sesuai dengan juknis bantuan ikan itu meliputi kelompok budidaya ikan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan.
Namun ada perbedaan ketiga kelompok ini, jika kelompok budidaya ikan harus berbadan hukum, beda dengan pondok pesantren tersebut. Dimana mereka sudah jelas ada kemenkumhamnya, apabila ada kelompok-kelompok budidaya ikan harus ada badan hukumnya minimal akte notaris, itu juga minimal dua tahun berjalan dan baru bisa dibantu.
“Sesuai yang disampaikan pak walikota, tentunya selalu kami berupaya meningkatkan ini semua dan sudah kami upayakan pengajuannya melalui profosal,” ucapnya.
Ditambahkan, bahwa profosal untuk restroking ke Pemerintah Pusat yang diajukan sebanyak enam ratus ribu ekor bibit ikan. Selanjutnya akan ditebarkan di sungai lingkungan masyarakat. Mahmud