Muratara,BRS – Satreskrim Polres MusiRawas Utara amankan Pelaku dompeng berkat kerja keras jajaran Polres Muratara , berhasil amankan pelaku Dompeng emas ilegal di bantaran sungai tiku ,membuat resah warga karena dampak air sungai menjadi keruh
Penangkapan pelaku Dompeng emas ilegal Atas nama Andi Bin Ahmad , Waraga kecamatan karang jaya , kabupaten Muratara , oleh jajaran polres Muratara pada hari Selasa (12/4/2022) sekira pukul 15:30 wib
Berdasarkan laporan dari Mike Tison .SH anggota jajaran Polres Muratara yang selama ini menyidik pelaku penambang emas ilegal , maka dengan gerak cepat tim jajaran polres Muratara berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K Mengatakan tersangka Andi bersama barang Bukti berhasil diamankan di lokasi kejadian” Tersangak Andi sudah melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara , untuk sementara tersangak dan barang bukti kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut ” jelasnya
Sementara barang bukti yang diaman kan dari hasil penangkapan tersangka Andi Bin Ahmad , 2 (dua) titik diduga emas ,1 (satu) set mesin dompeng 4 inch (penghisap air dari sungai untuk disemprotkan ke tanah) ,1 (satu) buah karpet penyaring emas, 1 (satu) botol air raksa ,1 (satu) buah pipa suntikan,1 (satu) potong pipa suntikan, 1 (satu) potong pipa spiral dan 3 (tiga) buah dulang HER