Asosiasi BPD Datangi DPRD tiga bulan belum terimah insentif

0
128

Muratara,BRS – Indikasih Kas Daerah tahun 2020 Kosong, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa(BPD) datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) hingga berlanjut ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), namun sangat di sayangkan sudah beberapa kali melakukan audiensi berujung kemandulan, Senin (21/12/2020.)

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa(BPD) pertanyakan ke DPRD Muratara realisasi tunjangan BPD, dan Perangkat Desa.

Wakil ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, Solihin menyampaikan, “hari ini kita mengadakan audiensi guna menanyakan hak kita, yaitu soal realisasi tunjangan BPD, dan meminta agar segera di realisasikan”,sampai nya saat audiensi di BKAD.

Menanggapi kedatangan BPD dalam rangka audiensi, Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengatakan, “Mereka datang untuk menayakan hak mereka yang sampai hari ini belum dibayar. Kita sudah berusaha untuk menghubungi pihak yang terkait. Dalam hal ini yang berwenang Pemkab Muratara, yaitu; BPKAD, nanti akan kita panggil”,kata Efri.

Ini angarannya dari pusat, bukan dari angaran APBD, tapi tetap akan kita desak, karena mereka warga kami wajib kita terima. Namun intinya kita tidak memutus kan, yang berhak menjawab itu BPKAD ” Jelasnya

“Aspirasi ini tetap kita sampaikan dengan pemkab Muratara, kita hanya memfasilitasi”,ujarnya.

Sementara itu Rizaludin yang mewakili BPKAD Menyampaikan kepada BPD saat audiensi bahwa akan di bayar pada bulan depan (januari).
“Tunjangan akan di bayar bulan depan”,kata Rizaludin.

Saat di singgung terkait kepastian realisasi pada bulan depan perjanuari oleh BPD BPKAD melalaui Solihin pastikan
“Kita belum bisa memastikan tanggal, namun insha allah bulan depan, dan ini akan kita bahas lagi bersama DPRD”,jawab rizal.

Menanggapi hasil audiensi tersebut, Aktivis GMNI Lubuklinggau Eris Yong Hengki menyayangkan bahwa BPKAD di sinyalir “Membodohi BPD”.

“Sangat di sayangkan jika memang benar BKD Mengatakan bahwa, tunjangan ataupun gaji tahun 2020 ini akan di bayar bulan depan dan otomatis itu awal tahun 2021 yakni januari, karena setahu saya, anggaran gaji ataupun tunjangan tahun 2020 tidak bisa di bayar tahun 2021, otomatis gaji Maupun tunjangan tersebut terancam hangus”,kata Eris.

Jika memang benar akan di bayar tahun 2021 itu namanya anggaran apa, yang kita takutkan nanti anggaran tersebut tidak cair 2021 dan pastinya akan menimbulkan problema yang lebih besar lagi, karena sama-sama kita ketahui bahwa 2021 januari tidak ada pencairan, BPKAD di sinyalir membodohi BPD,paparnya

Untuk kita kami minta kepada Instansi-instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin, jangan sampai hak mereka yang harus nya di terima malah hangus karena kurang gesit dan kurang koordinasi antar masing-masing intansi terkait,tutupnya. HER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here