Muratara,BRS – Dua security Perkebunan PT Lonsum Borgol Korban, TS(42Th) Kemudian Mengilir nya di Perrkebunan PT Lonsum riam Estet Desa Binakarya Kecamatan KarangDapo Muratara Sumatra Selatan berdasar kan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel,Jum’at (6/1/ 2022)
kemudian Tim Reskrim melakukan penelusran laporan dan penyelidikan terhadap pelaku,Jumat (7/1/2022)sekira jam 05:30 Wib di mess PT lonsum kec. Rawas ilir Kabuapten Muratara tim opsnal Beruang Muratara berhasil amankan pelaku dirumah dan di mess Pt lonsum riam estate tanpa perlawanan
Kedua Pelaku Fen Efendi bin Mamat zen
umur : 39 tahun Security PT lonsum riam estate,Arianto bin Cik Ni
Umur : 24 thn Security PT lonsum riam estate
Menurut laporan dari korban 5 januari 2022 sekira jam 15:30 di kebun sawit Pt lonsum riam estate pelaku fen efendi dan arianto mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol kemudian melepaskan celana korban dengan secara paksa dan menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak 4 Kali
“Setelah terimah laporan Tim Reskrim Polres Muratara, Beruang dan anggota langsung melakukan Penagkapam didua Tempat tanpa perlawanan digiring langsung ke Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut ” Kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra
“pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHP dan tidak lanjut penyidikan,kedua pelaku sudah diamankan ” ucapnya HER